Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon mengikuti apel pagi bersama di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (12/01/2026).
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel pagi bersama ini menjadi momentum penting untuk melakukan konsolidasi serta memperkuat kolaborasi seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
“Apel bersama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen bagi kita semua untuk melangkah bersama menyongsong tantangan tahun 2026,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa sepanjang tahun 2025 pemerintah telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas nasional sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, memperkuat kedaulatan hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memastikan sistem berjalan secara tertib, profesional, dan berkeadilan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan dan tekanan situasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menko Kumham Imipas menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan hukum nasional dengan mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Berlakunya KUHP dan KUHAP bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan sebuah lompatan besar dalam upaya mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang lebih modern, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai bangsa Indonesia,” tegasnya.
Menutup amanatnya, Menko mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama memasuki tahun 2026 dengan harapan yang lebih kuat dalam prinsip, lebih solid dalam kerja sama, serta semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
