Wujudkan Kesejahteraan Pegawai, Imigrasi Takengon Bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh Tengah Membentuk Koperasi Berbasis Kekeluargaan

 

WhatsApp_Image_2026-04-17_at_20.50.05.jpeg

Takengon – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan internal pegawai dan memperkuat semangat gotong royong, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon menggelar Rapat Perkoperasian bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi, T. Teguh Abdi, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai.


Rapat ini menjadi langkah awal strategis dalam menyusun fondasi organisasi ekonomi bagi para pegawai. Fokus utama pembahasan mencakup mekanisme pembentukan koperasi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan anggota, penyusunan anggaran dasar, hingga proses legalitas hukum.
Kepala Kantor Imigrasi Takengon, T. Teguh Abdi, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan internal melalui pembentukan koperasi sebagai wadah kolaborasi antarpegawai. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa pendirian koperasi ini bukan semata-mata berorientasi pada keuntungan komersial, melainkan sebagai instrumen penguatan ekonomi kolektif bagi seluruh anggota.


"Koperasi ini harus berlandaskan asas kekeluargaan. Tujuan utamanya bukan sekadar profit, melainkan bagaimana kita bisa tumbuh bersama dan saling membantu dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota," ujar T. Teguh Abdi. Ia menambahkan bahwa koperasi harus menjadi support system yang nyata bagi kehidupan ekonomi pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Takengon.


Dalam forum yang sama juga hadir Kepala Dinas Koperasi UKM Aceh Tengah, Bapak Marwandi Munthe, beliau memaparkan langkah-langkah strategis dalam pembentukan koperasi sebagai upaya memperkokoh sendi ekonomi pegawai. Beliau menekankan bahwa kehadiran koperasi bukan sekadar bentuk bisnis, melainkan sebuah kekuatan kolektif yang dikelola secara profesional.


"Semangat dasar koperasi adalah kemandirian kolektif. Kita bisa menganalogikannya dengan filosofi sapu lidi: sebatang lidi sangat rapuh, namun ketika lidi-lidi tersebut diikat dalam satu wadah, mereka akan menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa dan sulit dipatahkan," jelas Marwandi Munthe dalam penyampaian materinya.
Selain aspek filosofis, beliau juga menyoroti kemudahan administratif di era digital. Beliau menegaskan bahwa saat ini legalitas badan hukum koperasi sudah terintegrasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang lebih cepat dan efisien.


"Meski pendaftaran kini serba online, pengurus wajib teliti dalam menyesuaikan unit usaha dengan kode KBLI yang tepat. Hal ini sangat krusial agar setiap aktivitas usaha koperasi memiliki legitimasi hukum yang kuat di mata negara," tutupnya.


Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) akan dilakukan secara transparan melalui forum Rapat Anggota Tahunan (RAT). Hal ini menjamin bahwa setiap hasil usaha yang didapat akan dikembalikan kepada anggota sesuai dengan porsi kontribusi dan kesepakatan bersama.


Dengan adanya bimbingan teknis dari Dinas Koperasi UKM Aceh Tengah, Kantor Imigrasi Takengon berharap koperasi yang terbentuk nantinya dapat menjadi role model organisasi ekonomi yang sehat, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh keluarga besar Imigrasi Takengon.

 

Humas Imigrasi Takengon

 
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon
Kantor Wilayah Ditjenim Aceh
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pengulu Gayo, Desa Kebet Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah
PikPng.com phone icon png 604605   08116701190
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_takengon@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_takengon@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Pengulu Gayo, Desa Kebet Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah
PikPng.com phone icon png 604605   08116701190
PikPng.com email png 581646   kanim_takengon@imigrasi.go.id  
PikPng.com email png 581646   kanim_takengon@imigrasi.go.id  

Laman Resmi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi