
Batam, 13 November 2025 - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Perbatasan melalui Kerja Sama dengan Organisasi Internasional, yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kantor Imigrasi Takengon diwakili oleh Dirga Arbas, selaku Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, bersama Septianda Pramana Putra. Kegiatan yang bertempat di Radisson Golf & Convention Centre Batam ini dihadiri oleh perwakilan dari sembilan Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau serta enam Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara instansi keimigrasian dan organisasi internasional dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM, khususnya di wilayah perbatasan. Partisipasi Kantor Imigrasi Takengon menjadi bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian serta menjaga keamanan dan ketertiban keimigrasian di wilayah kerja.

