Koordinasi Imigrasi Takengon Pada Kanwil Ditjenim Aceh Terkait Pelaksanaaan Timpora Di Wilayah Kerja Kanim Takengon

WhatsApp_Image_2025-09-26_at_17.25.55.jpeg

Pada tanggal 25 hingga 27 September 2025, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan terkait pelaksanaan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Takengon.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kantor Imigrasi Takengon disambut secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh beserta jajaran, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Melalui diskusi ini, berbagai isu strategis serta dinamika di lapangan terkait pelaksanaan pengawasan orang asing dapat dibahas secara mendalam sehingga menghasilkan masukan yang berharga.

WhatsApp_Image_2025-09-26_at_17.25.55_1.jpeg

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara unit pelaksana teknis (UPT) di daerah dengan Kantor Wilayah, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing. Dengan adanya koordinasi dan konsultasi secara langsung, diharapkan setiap kendala yang dihadapi di lapangan dapat memperoleh solusi yang tepat serta menghasilkan langkah langkah strategis guna meningkatkan efektivitas kerja TIMPORA. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi melakukan ajang evaluasi untuk terhadap pelaksanaan pengawasan orang asing yang sudah berjalan selama ini, sekaligus menyusun rencana tindak lanjut agar ke depan TIMPORA di wilayah kerja Takengon dapat bekerja lebih optimal, profesional, dan selaras dengan kebijakan pusat.

Secara keseluruhan, kegiatan koordinasi dan konsultasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut berjalan lancar. Hasil yang diperoleh tidak hanya berupa penyamaan persepsi dan pemahaman teknis, tetapi juga memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kedaulatan negara melalui mekanisme pengawasan orang asing yang terstruktur dan berkesinambungan.

 
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon
Kantor Wilayah Ditjenim Aceh
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pengulu Gayo, Desa Kebet Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah
PikPng.com phone icon png 604605   08116701190
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_takengon@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_takengon@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Pengulu Gayo, Desa Kebet Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah
PikPng.com phone icon png 604605   08116701190
PikPng.com email png 581646   kanim_takengon@imigrasi.go.id  
PikPng.com email png 581646   kanim_takengon@imigrasi.go.id  

Laman Resmi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi