
Batam - Pada tanggal 16-19 September 2025, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon yang diwakili oleh Kepala Urusan Tata Usaha beserta staf mengikuti Kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pendampingan, pengarahan, dan asistensi teknis dalam proses penyusunan rencana kerja serta anggaran bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu menyusun dokumen RKA yang lebih terstruktur, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan, namun tetap selaras dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Selama kegiatan, para peserta memperoleh materi dari narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Materi yang dibahas meliputi strategi penyusunan anggaran berbasis kinerja, sinkronisasi program dan kegiatan dengan arah kebijakan nasional, teknis penginputan RKA ke dalam sistem perencanaan, serta pendampingan langsung terkait permasalahan penyusunan anggaran di satuan kerja. Selain sesi pemaparan, juga dilaksanakan forum diskusi dan konsultasi yang memberikan ruang bagi setiap satuan kerja untuk menyampaikan kendala serta mendapatkan solusi secara tepat.

Secara keseluruhan, kegiatan ini berlangsung dengan baik, lancar, dan produktif. Hasil yang dicapai adalah adanya arahan yang jelas, terukur, serta aplikatif untuk menjadi pedoman dalam penyusunan RKA Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon beserta seluruh satuan kerja lainnya kini memiliki landasan yang lebih kuat dalam menyesuaikan kebutuhan riil organisasi dengan pagu anggaran yang tersedia, sehingga program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
