
Pada hari Selasa (09/09/2025), Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon yang diwakili Pengelola Data Kepegawaian, Imanullah mengikuti kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan diawali dengan laporan dari ketua panitia, Kepala Bagian SDM Ditjenim Muhammad Deny Firmansyah yang menyampaikan bahwa Kegiatan ini diadakan sebagai sarana untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan tentang dinamika yang terjadi dibidang kepegawaian terutama terkait hukuman disiplin.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan kegiatan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Bapak Sandi Andaryadi yang menyampaikan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan dimana kegiatan ini sangat penting untuk mengetahui permasalahan kepegawaian yang ada di satuan kerja karena selain ada pemaparan materi oleh para narasumber yang kompeten dari BKN, BPASN, Biro SDMA, itjen, dll juga akan ada diskusi panel dengan seluruh upt untuk mengetahui permasalahan dibidang kepegawaian di masing-masing satuan kerja.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Direktorat Jenderal juga berharap agar seluruh insan imigrasi untuk bekerja sesuai peraturan yang berlaku agar terhindar dari penjatuhan hukuman disiplin.

