
Takengon (26/08/2026) - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon berpartisipasi dalam kegiatan Alih Pengetahuan dan Penerapan Kebijakan Mobile Device Management (MDM) yang dilaksanakan secara daring pada hari Selasa hingga Jumat, 26–29 Agustus 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai upaya untuk memperkuat pengelolaan sistem teknologi informasi, khususnya terkait pengendalian dan pemanfaatan perangkat mobile yang digunakan dalam mendukung tugas serta layanan keimigrasian.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendukung implementasi penggunaan dashboard MDM yang dapat dikelola secara mandiri oleh masing-masing Satuan Kerja. Melalui sistem ini, pengelolaan perangkat dapat dilakukan lebih terintegrasi, aman, serta sesuai dengan standar kebijakan yang telah ditetapkan oleh pusat.
Pelaksanaan kegiatan dibagi ke dalam tiga hari dengan jadwal yang berbeda bagi setiap Satuan Kerja. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon mendapat giliran pada hari pertama, yaitu Selasa, 26 Agustus 2025, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Pada sesi ini, Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIKIM) Kantor Imigrasi Takengon mengikuti pemaparan materi, diskusi teknis, serta sharing session mengenai tata cara pengoperasian dan pengelolaan dashboard MDM.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan interaktif. Peserta tidak hanya menerima materi, namun juga berkesempatan melakukan dialog langsung dengan Tim IT Direktorat Jenderal Imigrasi pusat. Diskusi ini membahas berbagai kendala yang mungkin muncul di lapangan serta solusi yang dapat diterapkan agar implementasi MDM berjalan maksimal.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap Satuan Kerja, termasuk Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, mampu mengelola dashboard MDM secara mandiri dan optimal. Hal ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat transformasi digital, meningkatkan efisiensi kerja, serta memastikan keamanan data dan perangkat dalam mendukung pelayanan publik yang prima.

