
Takengon (23/12/2025) – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon melaksanakan kegiatan Pembagian Bantuan Sosial berupa paket sembako dan uang tunai kepada seluruh pegawai serta PPNPN. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian terhadap kesejahteraan pegawai, sekaligus sebagai sarana untuk mempererat kebersamaan dan solidaritas di lingkungan kerja.
Bantuan sosial tersebut bersumber dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan total nilai sebesar Rp100.000.000,- yang disalurkan dalam bentuk bantuan uang tunai, serta tambahan berupa paket sembako. Selain itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh turut berpartisipasi dengan menyalurkan bantuan senilai Rp10.000.000,- yang diberikan dalam bentuk paket sembako.
Penyaluran bantuan dilakukan secara tertib dan merata kepada seluruh pegawai dan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon. Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata serta membantu meringankan beban para pegawai yang terdampak, baik secara ekonomi maupun kebutuhan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan peduli terhadap kesejahteraan pegawai, serta menjunjung tinggi nilai kebersamaan, empati, dan solidaritas dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara optimal.
