
Takengon (25–31 Desember 2025), Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon melaksanakan kegiatan Patroli Imigrasi dalam rangka Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, khususnya di Kabupaten Aceh Tengah.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum serta memastikan keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Aceh Tengah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Tim Patroli Imigrasi melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat penginapan, antara lain Hotel Parkside, Hotel Grand Bayu Hill, dan Hotel Portola Grand Renggali. Dari hasil pemantauan di lapangan, diketahui bahwa terjadi penurunan yang sangat signifikan terhadap jumlah kunjungan tamu WNA pada akhir tahun 2025. Hal tersebut disebabkan wilayah Kabupaten Aceh Tengah terdampak langsung oleh bencana alam berupa banjir dan tanah longsor.
Berdasarkan hasil kegiatan Patroli Imigrasi yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian, dan seluruh aktivitas WNA yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Tengah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
