Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Dan Teknis Keimigrasian Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh

Rapat_Koordinasi.jpeg

Banda Aceh (19/08/2025) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Sayid Zulkifli, beserta jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen dan Teknis Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Ayani, Banda Aceh, dan diikuti oleh para Kepala Kantor Imigrasi, Pejabat Struktural, serta unsur pimpinan teknis keimigrasian yang berada di bawah koordinasi Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh.

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Bapak Tato Juliadin Hidayawan, yang dalam sambutannya menegaskan kembali komitmen Ditjen Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin berkualitas, adaptif, serta selaras dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa keberhasilan pembangunan manajemen keimigrasian di Aceh hanya dapat diwujudkan melalui sinergi, komunikasi terbuka, dan konsistensi dalam menjalankan setiap kebijakan serta program kerja.

Lebih jauh, Kepala Kanwil juga menyoroti pentingnya dukungan manajemen yang solid sebagai fondasi dalam penguatan teknis keimigrasian. Hal ini mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, optimalisasi layanan publik, hingga penegakan hukum keimigrasian yang tegas dan berkeadilan. Dengan demikian, setiap Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di wilayah Aceh dapat bertransformasi menuju institusi yang tidak hanya tangguh secara struktural, tetapi juga responsif terhadap tantangan global, seperti maraknya migrasi ilegal, penyelundupan manusia, dan potensi tindak pidana perdagangan orang.

Rapat ini menjadi forum strategis bagi seluruh jajaran imigrasi di Aceh untuk menyatukan persepsi dan langkah kerja. Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan arah kebijakan, keterpaduan program, dan konsistensi dalam implementasi standar pelayanan. Selain itu, rapat ini juga diarahkan untuk memperkuat transformasi budaya kerja ke arah yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Bagi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, keikutsertaan dalam kegiatan ini memiliki makna penting. Selain sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, juga menjadi kesempatan untuk memperkaya wawasan, bertukar pengalaman, serta menjalin koordinasi yang lebih erat dengan sesama UPT. Hal ini sejalan dengan visi imigrasi untuk menghadirkan pelayanan prima, menjaga kedaulatan negara, serta memastikan perlindungan terhadap masyarakat.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta rapat meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Rapat koordinasi ini bukan hanya wadah diskusi, melainkan juga tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola keimigrasian yang transparan, akuntabel, dan modern, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional, khususnya di wilayah Provinsi Aceh.

 

 

 
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon
Kantor Wilayah Ditjenim Aceh
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pengulu Gayo, Desa Kebet Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah
PikPng.com phone icon png 604605   08116701190
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_takengon@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_takengon@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Pengulu Gayo, Desa Kebet Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah
PikPng.com phone icon png 604605   08116701190
PikPng.com email png 581646   kanim_takengon@imigrasi.go.id  
PikPng.com email png 581646   kanim_takengon@imigrasi.go.id  

Laman Resmi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi