
Takengon (19/08/2025) - Perdagangan orang (trafficking in persons) masih menjadi salah satu kejahatan transnasional yang mengancam martabat dan masa depan banyak orang, termasuk masyarakat Indonesia. Dengan modus yang semakin variatif, para sindikat TPPO kerap menyamarkan aksinya dengan janji-janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, sehingga masyarakat mudah terjebak.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran publik, RRI Takengon menghadirkan program khusus bertajuk “Membongkar Perdagangan Orang: Dari Modus hingga Perlindungan Korban.” Acara ini dipandu oleh Fazri sebagai host, dengan menghadirkan sejumlah narasumber kunci:
- Tanwir (korban perdagangan orang);
- Yusriadi Usman Al Gayoni (diaspora Indonesia-Inggris sekaligus Inisiator World Gayonese Community (Diaspora Gayo Dunia);
- Mauiza Uswa (Kepala Dinas Ketenagakerjaan Aceh Tengah);
- Superdi (Analis Keimigrasian Kantor Imigrasi Takengon).
Kisah Korban: Dari Janji Manis hingga Jeratan Sindikat
Dalam kesaksiannya, Tanwir menceritakan bagaimana ia awalnya berkenalan dengan seorang calo di Medan yang menawarkan pekerjaan dengan gaji besar. Semua tiket dan paspor diurus agen, sehingga ia merasa lebih percaya diri untuk berangkat. Perjalanan
dimulai dari Medan menuju Dumai, kemudian menyeberang ke Malaysia, hingga akhirnya dibawa ke Myanmar.
Janji gaji sebesar 800 dolar per bulan berubah menjadi mimpi buruk. Tanwir dipaksa bekerja sebagai scammer dengan target minimal mencari sepuluh orang asal Indonesia setiap harinya untuk dijebak ke dalam sindikat. Bukan hanya tidak menerima gaji, uang yang seharusnya menjadi haknya justru habis untuk membayar denda-denda yang tidak jelas alasannya.
“Awalnya saya berharap bisa menolong keluarga dengan bekerja di luar negeri, tapi kenyataannya saya terjebak dalam penipuan dan eksploitasi,” ungkap Tanwir dengan nada penuh keharuan.
Peran Diaspora: Jembatan Harapan
Situasi Tanwir mulai berubah ketika ia nekat menghubungi Yusriadi Usman Al Gayoni, seorang diaspora Indonesia yang juga inisiator World Gayonese Community. Melalui jaringan diaspora, Yusriadi bergerak cepat membantu proses evakuasi dan kepulangan Tanwir ke tanah air.
“Korban perdagangan orang butuh jembatan penghubung, dan di situlah peran diaspora menjadi penting. Kami berusaha agar setiap korban tidak merasa sendirian, serta memastikan ada jalur aman untuk kembali ke tanah air,” jelas Yusriadi.
Pandangan Pemerintah Daerah
Dari perspektif pemerintah daerah, Kadis Ketenagakerjaan Aceh Tengah, Mauiza Uswa, menekankan bahwa edukasi adalah kunci. Menurutnya, banyak korban yang terjebak karena kurangnya informasi tentang prosedur resmi bekerja ke luar negeri.
“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami jalur resmi penempatan kerja, sekaligus menutup ruang bagi calo-calo yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat,” tegasnya.
Peran Imigrasi: Garis Pertahanan Terdepan
Sementara itu, Superdi, Analis Keimigrasian Kantor Imigrasi Takengon, menekankan peran penting imigrasi dalam pencegahan. Imigrasi tidak hanya menerbitkan paspor, tetapi juga berperan dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan dokumen perjalanan.
“Kami memperketat pemeriksaan permohonan paspor, terutama jika terindikasi untuk tujuan yang tidak jelas. Imigrasi juga bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam penindakan kasus TPPO,” ujar Superdi.
