Kegiatan Visitasi Ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Dalam Rangka Koordinasi Terkait Pelaksaan Tugas Dan Fungsi Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian

15.jpeg

 

Lhokseumawe (08/09/2025) - Tim TI Inteldakim kantor Imigrasi Takengon melaksanakan kegiatan visitasi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe dalam rangka koordinasi terkait pelaksaan Tugas dan Fungsi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Dari hasil koordinasi tersebut didapatkan beberapa hasil pembahasan, sebagai berikut:

  • kegiatan koordinasi ini, salah satu topik utama yang dibahas adalah pertukaran data orang asing dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe. Pertukaran data tersebut dinilai sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja masing-masing. Dengan adanya sinergi pertukaran informasi, baik terkait izin tinggal, pergerakan lintas batas, maupun aktivitas yang dilakukan orang asing, kedua kantor imigrasi dapat saling melengkapi data yang ada. Upaya ini sekaligus memperkuat kerja sama antarinstansi untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah perbatasan.
  • Topik berikutnya yang menjadi fokus pembahasan adalah mengenai permohonan paspor oleh Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya dalam kaitannya dengan permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kantor Imigrasi menekankan perlunya ketelitian dalam proses penerimaan permohonan paspor, terutama terhadap pemohon yang berpotensi diberangkatkan untuk bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Pengawasan yang ketat dilakukan melalui wawancara, analisis dokumen, serta penggalian maksud dan tujuan keberangkatan calon pemohon. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa paspor tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kelengahan prosedural untuk melakukan praktik eksploitasi maupun perdagangan orang. Dengan demikian, pelayanan paspor tidak hanya memberikan dokumen perjalanan, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan negara terhadap keselamatan WNI.
  • Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai koordinasi pencarian dua warga negara Thailand yang dilaporkan keberadaannya di wilayah kerja yang berbatasan langsung dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe. Mengingat wilayah tersebut memiliki akses yang cukup dekat dengan perlintasan internasional, maka diperlukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, baik aparat keamanan setempat maupun otoritas imigrasi perbatasan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberadaan kedua warga negara asing tersebut, mengetahui legalitas dokumen perjalanan yang mereka miliki, sekaligus mencegah adanya pelanggaran lintas batas. Melalui koordinasi yang terarah, diharapkan proses pencarian dapat berjalan efektif serta tetap menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan.
 
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon
Kantor Wilayah Ditjenim Aceh
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pengulu Gayo, Desa Kebet Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah
PikPng.com phone icon png 604605   08116701190
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_takengon@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_takengon@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Pengulu Gayo, Desa Kebet Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah
PikPng.com phone icon png 604605   08116701190
PikPng.com email png 581646   kanim_takengon@imigrasi.go.id  
PikPng.com email png 581646   kanim_takengon@imigrasi.go.id  

Laman Resmi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi